BERBAGAI kasus yang melibatkan aparat Institusi Kepolisian Republik Indonesia, yang dilakukan olehaparat polisi dengan berbagai tingkatan bintara hingga perwira tinggi, tidak pernah berhenti, selalu muncul dari waktu ke waktu.
Dan baru-baru ini yang terakhir melibatkan perwira menengah dengan terbunuhnya salah satu dosen Perguruan Tinggi Swasta di Semarang pada 17 November 2025. Dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Berdasarkan data dari Indonesian Police Watch (IPW) , secara rutin merilis data dan pernyataan mengenai kasus polisi yang melanggar hukum di Indonesia, sering kali menyoroti masalah pelanggaranetik, kekerasan, dan penyalahgunaan wewenang. Data spesifik bervariasi setiap tahunnya, dengan fokuspada tren dan kasus-kasus menonjol, bukan database tunggal yang komprehensif.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Beberapa poin penting berdasarkan laporan dan pernyataan IPW serta lembaga lain :
Sifat Data:
IPW sering memberikan angka kumulatif untuk periode waktu tertentu atau menyorotikasus-kasus spesifik yang mendapat perhatian publik, seperti kasus Brigadir J atau dugaanpemerasan.
Tren Pelanggaran:
Jenis pelanggaran yang sering disorot mencakup penganiayaan, penyalahgunaanwewenang, dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus.
Statistik Umum (dari berbagai tahun) :
- Pada periode Januari-Mei 2004, Police Watch menemukan 356 pelanggaran yang dilakukananggota Polri.
- Dalam laporan akhir tahun 2024, tercatat 2.741 personel Polri melakukan pelanggaran disiplindan 1.827 melakukan pelanggaran kode etik, menurut data internal Polri yang juga diulas olehmedia.
- IPW mencatat adanya penurunan jumlah pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dari 179pada tahun 2022 menjadi 79 pada tahun 2023.
Selain itu ada lembaga lain yang mengamati : Data dari lembaga lain seperti Komnas HAM jugakonsisten menempatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak dilaporkan terkait dugaanpelanggaran HAM selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan laporan Komnas HAM selama 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024, terdapat total 282laporan kasus penyiksaan. Satu persen kasus penyiksaan dilaporkan dilakukan petugas lembagapermasyarakatan (lapas), gabungan TNI/Polri 5 persen, TNI 19 persen, dan Polri 75 kasus.Ini berarti polisi menjadi insitusi yang dilaporkan paling sering melakukan penyiksaan dengan 176 kasuspada periode waktu tersebut.
Tim Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, 7 November 2025.
