KH Zulfa Mustofa Ditetapkan Sebagai Penanggung Jawab Ketum PBNU

KH Zulfa Mustofa
KH Zulfa Mustofa
0 Komentar

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media, Prof Muh Mukri menegaskan, pleno merupakan forum resmi jamiyyah yang mengemban mandat besar dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi.

Ia menegaskan posisi PBNU terkait dinamika internal yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat,” ujar Mukri.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Rapat pleno malam ini, lanjutnya, menjadi langkah lanjutan untuk menata proses organisasi sesuai amanat Syuriah. “Salah satu agenda pleno kali ini adalah penetapan Pj Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya,” katanya.

Pleno dibuka dengan doa bersama yang dipimpin para kiai sepuh, dilanjutkan penyerahan donasi untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Mukri menjelaskan, pembukaan pleno dengan doa dan donasi merupakan bentuk kepedulian PBNU terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah.

“Doa bersama dan donasi ini adalah upaya PBNU untuk turut mendoakan agar bencana di Sumatera segera tertangani. Santunan yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban para korban,” ujarnya.

Rapat pleno yang dihadiri Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah hingga seluruh pimpinan lembaga dan banom PBNU ini dijadwalkan berlangsung hingga malam untuk menyelesaikan seluruh agenda strategis organisasi.

Sementara itu di lokasi terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengomentari rapat pleno PBNU yang akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam ini.

Pasalnya, rapat pleno tersebut akan menetapkan Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU, setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memecat Gus Yahya dari jabatannya.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Gus Yahya sebelumnya telah menolak mundur dari jabatannya. Dia menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART PBNU. Gus Yahya pun menyebut rapat pleno yang akan digelar tersebut tidak sah secara aturan.

“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno, karena pertama, yang mengudang hanya syuriah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya usai diskusi di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

0 Komentar