Australia Berlakukan Aturan Batas Usia Penggunaan Medsos, Remaja di Bawah 16 Tahun Tidak Diizinkan

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

PEMERINTAH Australia resmi memberlakukan aturan baru terkait batas usia penggunaan media sosial. Remaja di bawah 16 tahun tidak diizinkan mengakses akun media sosial.

Dilansir BBC dan Reuters, Selasa (9/12/2025), larangan itu akan mulai berlaku tengah malam waktu setempat. Sebanyak lima juta anak di bawah 16 tahun di Australia akan kehilangan akses pada media sosialnya mulai besok.

Aturan ini menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pemerintah akan memblokir akses anak-anak di semua media sosial mulai TikTok, Facebook, X, hingga Instagram.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Total ada 10 platform yang telah diperintahkan pemerintah Australia untuk membatasi situs mereka bagi anak-anak. Platform yang melanggar, ada didenda hingga USD 33 juta.

Larangan ini diawasi ketat oleh negara-negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa berdasarkan usia di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak.

Dalam pesan video yang menurut Sky News Australia akan diputar di sekolah-sekolah pada pekan ini, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk mendukung anak-anak muda Australia dan meringankan tekanan yang dapat ditimbulkan oleh umpan dan algoritma yang tak ada habisnya.

“Manfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya. Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda,” ujarnya.

“Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara langsung,” katanya.

0 Komentar