Imbas Ruang Terbuka Hijau Alih Fungsi Jadi Perumahan, Dedi Mulyadi Sebut Bandung Terancam Tenggelam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
0 Komentar

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyebutkan Bandung terancam tenggelam. Pernyataan tersebut imbas dari ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan dataran tinggi Bandung Raya yang beralih fungsi menjadi perumahan.

Menurut Dedi, ruang-ruang terbuka hijaunya harus dipertahankan. Dia meminta, izin-izin perumahan yang sedang diproses untuk ditunda terlebih dulu. Pihaknya pun mendesak dilakukannya evaluasi ulang tata ruang Kota Bandung.

“Sehingga tidak memiliki resiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan,” tegas Dedi kepada wartawan usai rapat koordinasi gubernur perihal penanganan banjir di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Dedi mengatakan, arahannya berkaitan dengan upaya penanganan banjir yang terjadi di Kota Bandung setiap tahun. “Tidak akan ada arti kalau semua ruang hijau di Bandung, rawa, sawahnya diurukin. Tidak akan ada arti, dimungkinkan Bandung akan tenggelam,” tukasnya.

Dalam rapat koordinasi, Dedi mendapat informasi terkait potensi bencana di Jawa Barat, yakni rawan sesar lembang, bencana banjir, dan longsor. Ancaman itu membayangi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.

Dedi juga menyoroti kondisi hulu atau daerah resapan air bakal. Dia bakal melakukan penekanan ketika ada rencana pembangunan perumahan di area tersebut.

Ia bilang, mesti ada persyaratan seperti yang terjadi di Perda Kabupaten Bandung, yaitu disiapkan sumur danau kecil untuk menampung air. Pihaknya pun secara serius bakal mengintervensi melalui perubahan kebijakan tata ruang. Pemprov Jabar dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi bersama Menteri ATR/BPN.

“Berikutnya adalah agar PTPN berkoordinasi segera dengan ATR/BPN. Sehingga izin-izin lokasi yang sudah habis ini segera dilakukan percepatan proses administrasi,” ujarnya.

“Tidak melahirkan lahan yang berpotensi untuk diduduki oleh siapa saja. Tetapi konsen kami adalah tanahnya tidak berubah fungsinya. Tetap harus menjadi hutan dan tetap harus menjadi kebun teh. Itu konsen kami,” tegas Dedi.

Ia memastikan hal tersebut bakal dilakukan juga di sejumlah daerah. Di antaranya dataran tinggi wilayah Bogor, Cianjur, dan Garut. Khusus Bandung Barat, ditegaskan, mesti jadi perhatian lebih karena berdampak langsung ke Kota Bandung.

0 Komentar