Dasco mengusulkan Mendagri menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya agar penanganan bencana di Aceh Selatan tidak terganggu dan dapat segera ditunjuk pelaksana tugas.
Sanksi internal partai telah lebih dulu dijatuhkan. DPP Partai Gerindra memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.
“Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, setelah mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelas sumber partai.
