MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut langsung menghubungi Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Kepergian Mirwan dilakukan saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Mendagri disebut telah membuka komunikasi dengan Mirwan untuk mendapatkan klarifikasi. Tito dijanjikan bahwa Mirwan akan kembali ke Indonesia pada esok hari.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya pada Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Benni menyampaikan keprihatinannya atas informasi tersebut. Benni menyayangkan Mirwan yang saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. “Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.
Benni mengingatkan kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat. Apalagi dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan. “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” ujar Benni.
Benni juga memastikan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Tercatat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dilaporkan juga sudah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
“Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan,” ujar Benni.
