Serangan 2 September merupakan yang pertama dari rangkaian operasi militer AS di Karibia dan Pasifik Timur yang telah menewaskan lebih dari 80 orang. Meski pejabat AS menyatakan operasi itu sah, sejumlah ahli hukum internasional mempertanyakan legalitas penargetan penyintas yang dianggap tidak lagi mampu bertempur.
Keluarga salah satu korban, Alejandro Carranza asal Kolombia, telah mengajukan pengaduan ke Inter-American Court of Human Rights, sebagaimana dikonfirmasi BBC Mundo.
