Rencana Pensiun Dini PLTU CIrebon-1 Batal, Ini Alasan Airlangga

PLTU Unit 1 Cirebon di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Cirebon Power
PLTU Unit 1 Cirebon di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Cirebon Power
0 Komentar

PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 dan sebagai gantinya, akan dicari PLTU lain yang lebih layak untuk dipensiunkan lebih cepat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan tersebut adalah pertimbangan teknis lantaran PLTU Cirebon-1 dinilai masih memiliki usia operasi yang panjang dan menggunakan teknologi supercritical yang cukup maju.

“Jadi salah satunya ada pertimbangan teknis, karena Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah supercritical dan relatif itu lebih baik,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat, 5 Desember.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan calon PLTU pengganti yang usianya lebih tua dan memiliki tingkat emisi lebih tinggi.

Meski demikian, Airlangga belum dapat merinci daftar PLTU yang sedang dipertimbangkan.

Ketika ditanya lebih detail mengenai daftar PLTU yang berpotensi dipensiunkan, Airlangga menyebutkan bahwa kajian sedang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan hanya memastikan bahwa lokasi pembangkit tersebut masih berada di Pulau Jawa.

“Nantinya ada PLTU yang lebih tua, karena banyak PLTU yang tua, (lokasinya) di Jawa juga. Ada pipeline-nya, PLN lagi nge-list. Nanti tanya PLN,” jelasnya.

Airlangga juga memastikan bahwa pendanaan yang sebelumnya disiapkan Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM) tidak akan bermasalah meski Cirebon-1 batal pensiun dini. “Nanti di-switch, enggak ada masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa kajian pensiun dini PLTU merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Tahun 2025.

“Jadi data pendukung dari Permen tersebut itu sudah mengidentifikasikan. Kalau nggak salah 175 PLTU yang ada, itu dikasih analisis mana yang paling buruk dampaknya dari emisi, dari masalah efek dari ke tenaga kerja juga nanti bagaimana,” tuturnya.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Meski demikian, ia enggan menyebutkan PLTU mana saja yang kini masuk dalam pipeline.

“Kita punya kriteria untuk melakukan early retirement of PLTU. Nah, kalau kita sebetulnya sedang membahas ya. Cirebon atau yang lain begitu itu on the list. Itu masih ada yang lebih buruk lagi. Nanti kita cari itu,” pungkasnya.

0 Komentar