ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan narkoba internasional hingga ke akar usai penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik alias Mami. Dewi ditangkap BNN RI dan Bais TNI dengan dukungan Kepolisian Kamboja.
Menurut Martin, Dewi memegang peran strategis dalam sindikat besar yang menghubungkan pemasok dari kawasan Golden Triangle, jalur pergerakan dari Golden Crescent, hingga jejaring distribusi narkoba ke Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Jangan berhenti pada satu nama. Penangkapan ini harus dipakai untuk menarik benang panjang: siapa pemasoknya, siapa operator logistiknya, siapa pencucian dananya, dan siapa pelindungnya. Itu semua harus terungkap,” kata Martin dikutip dari Antara, Rabu (3/12).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kemampuan analisis intelijen mengingat pola pergerakan jaringan narkoba kini semakin adaptif. Keterlibatan Dewi dengan jaringan Fredy Pratama, kata Martin, menunjukkan bahwa berbagai sindikat narkoba kini saling beririsan dan menopang satu sama lain. Karena itu, pembongkaran jaringan harus dilakukan secara paralel dan menyeluruh.
“Ini bukan gerombolan kecil. Penegakan hukum harus memutus seluruh simpulnya, termasuk aliran dana internasional yang menopang operasi mereka,” kata Martin.
Martin menambahkan bahwa keberhasilan menangkap Dewi Astutik harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika nasional.
“Pesan utamanya jelas, negara hadir, negara mengejar, dan negara tidak takut menghadapi kartel internasional,” kata dia.
Sebelumnya, BNN bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI berhasil menangkap Dewi Astutik, penyelundup dua ton sabu yang terhubung dengan jaringan Golden Triangle, Senin (1/12). Dewi, yang juga menjadi buronan aparat Korea Selatan, dibekuk di wilayah Sihanoukville, Kamboja.
Setelah diamankan, Dewi langsung dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (2/12) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
