Kemenhut juga memastikan bahwa belum ada akses yang diberikan untuk layanan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) setelah dilakukan moratorium, termasuk di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menjadi salah satu wilayah terdampak banjir. Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa (2/12/2025), Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan, informasi bahwa Kemenhut sudah membuka izin penebangan di kawasan Tapsel pada Oktober 2025, tidak benar.
“Informasi itu tidak benar, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah untuk keperluan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.
“Terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Laksmi menegaskan bahwa belum ada satupun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak bulan Juli 2025,” tambahnya.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Secara khusus dia menjelaskan bahwa Bupati Tapanuli Selatan sudah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025 agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH.
“Dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” tuturnya.
