Menteri LH Tegaskan Bakal Panggil 8 Perusahaan yang Beroperasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru Sumut

Menteri Lingkungan Hidup (LH) merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofi
Menteri Lingkungan Hidup (LH) merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq
0 Komentar

MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di daerah aliran Sungai Batang Toru, Sumatra Utara. Hal itu bertujuan untuk mengusut sumber asal muasal gelondongan kayu yang terseret arus banjir. Menurutnya, delapan perusahaan itu diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumut.

Hal itu diungkap Hanif usai memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin siang, 1 Desember 2025.

Menteri Lingkungan Hidup mengungkap, bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, hingga perusahaan tambang emas, melalui analisis citra satelit pasca kejadian banjir.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Menurut Hanif, delapan perusahaan itu diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatra Utara.

“Saya mencatat ada delapan entitas di sana, mulai dari pengusaha hutan tanaman industri, perusahaan tambang emas, kemudian perkebunan sawit. Ada delapan berdasarkan analisa citra statistik kami, berkontribusi memperparah hujan ini.“ kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Ia mengatakan delapan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas hingga perusahaan sawit. Hanif mengatakan mereka beraktivitas di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan.

“Batang Toru ini memang DAS jadi kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah ini ada di sisi lembahnya. Kemudian dia curam, sementara di curamnya itu ada aktivitas, saya mencatat ada delapan entitas,”

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH, kata dia, sudah melayangkan panggilan kepada delapan perusahaan itu pada Senin (8/12).

0 Komentar