Upaya tersebut disebut Slamet sebagai bagian dari komitmen DLHK Kukar untuk tetap menjaga kelestarian kawasan hutan meski kewenangan daerah semakin terbatas.
Kutai Kartanegara Kehilangan 690 Ribu Hektar Tutupan Pohon, Terbesar Kedua di Kalimantan Timur
