KOMITMEN arsiparis untuk beradaptasi bertransformasi di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik. Peran arsiparis tidak hanya sebatas penjaga ‘gudang’ dokumen. Arsiparis, garda terdepan menjaga memori kolektif bangsa, akuntabilitas kinerja pemerintah, menyediakan informasi cepat, valid bagi masyarakat dan pengambilan keputusan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Nanin Hayani Adam saat pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) IV Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Provinsi Jawa Barat dengan tema “Transformasi Kompetensi dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Arsiparis” di Hotel Savoy Homann, Bandung pada Kamis (27/11).
“Transformasi kompetensi menjadi keniscayaan. Arsiparis harus menguasai teknologi informasi, memehami tata kelola data elektronik dan mampu mengelola risiko keamanan infomasi. Organisasi profesi AAI sebagai wadah utama untuk menfasilitasi peningkatan kompetensi melalui program pelatihan, sertifikasi dan berbagai pengetahuan (knowledge sharing) yang terstruktur,” tulis sambutannya.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Rakerwil IV Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Provinsi Jawa Barat yang dihadiri 210 arsiparis ini menjadi momentum penting bagi arsiparis untuk merumuskan langkah strategis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan dan mempertegas peran di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan.
Ketua Umum Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia, Andi Kasman dalam paparannya menyoroti isu strategis profesi arsiparis Indonesia. Diungkapkan, perlunya modernisasi layanan organisasi (keanggotaan digital, LMS, komunitas profesional, dan standar etika profesi) dan belum banyak instansi yang menerapkan digital preservation system dengan standar internasional (OAIS, PREMIS).
” Pengembangan organisasi profesi yang lebih adaptif dan inklusif. AAI perlu memperluas peran sebagai pusat peningkatan kompetensi, advokasi profesi, dan kolaborasi lintas sektor. Tantangan dalam memperkuat struktur organisasi di daerah serta meningkatkan keterlibatananggota,” paparnya.Lebih lanjut, beber Andi Kasman, tantangan preservasi arsip digital jangka panjang. Risiko kehilangan arsip digital akibat obsolesensi format, kerusakan media, dan kurangnya strategi preservasi. Perlu penguatan peran arsiparis dalam mitigasi risiko digital.
“Kurangnya kolaborasi antar institusi kearsipan dan profesi sejenis. Masih rendahnya kerja sama antara AAI, ANRI, perguruan tinggi, dan komunitas pengelola data atau informasi. Peluang besar untuk riset kearsipan, inovasi teknologi, dan pertukaran praktik terbaik belum dimanfaatkan optimal,” ungkapnya.
