Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polres Jaksel Terkait Kematian Alex Iskandar Ayah Tiri Alvaro

Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO)
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO)
0 Komentar

PROPAM Polda Metro Jaya tengah memeriksa anggota Polres Jakarta Selatan terkait kematian Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro Kiano. Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan, 23 November lalu.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan tersangka kasus pembunuhan anak berusia 6 tahun tersebut.

“Ya, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, nanti kami akan update kepada rekan-rekan juga terkait tentang apakah ada pelanggaran terkait personel tersebut. Ini juga nanti akan kami sampaikan karena masih kita berikan ruang bagi Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12).

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Budi menjelaskan, Propam memeriksa petugas yang saat itu sedang bertugas menangani tersangka dan tahanan Mapolres Jaksel.

“Artinya, orang yang pada saat dia melakukan tugas, itulah yang berhak untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Kasus hilangnya Alvaro Kiano (6) akhirnya terungkap setelah 8 bulan tanpa kabar. Alvaro ditemukan tinggal kerangka di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11). Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar, yang kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Namun, sehari setelah penemuan jasad Alvaro, Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

“Gantung diri dengan celana,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers, Senin (24/11).

Budi Hermanto sebelumnya juga menjelaskan bahwa Alex sempat meminta izin ke toilet pada Minggu pagi sebelum ditemukan tewas.

“Jadi, pada pukul 6 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana,” ujar Budi.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

“Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” lanjutnya.

Alex merupakan suami kedua ibu Alvaro. Mereka sempat tinggal di Tangerang sebelum sang ibu bekerja ke Malaysia. Menurut keterangan keluarga, hubungan Alex dan ibu Alvaro sempat memburuk. Sementara Alvaro selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Jakarta Selatan.

0 Komentar