Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi Ditemukan Dugaan Kejanggalan

AKBP Basuki, saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen perempuan (35) di sebuah hotel di Kota Semarang
AKBP Basuki, saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen perempuan (35) di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah dipatsuskan. Foto: Dok. Polda Jateng
0 Komentar

UNIVERSITAS 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang telah membentuk tim advokasi untuk mengawal pengungkapan kasus kematian dosen mereka, Dwinanda Linchia Levi. Untag merasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga mereka mendesak polisi melakukan penyelidikan secara transparan.

“Berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan atau kejanggalan-kejanggalan dalam meninggalnya almarhumah, lembaga membentuk tim advokasi di bawah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai,” kata Ketua Tim Advokasi BKBH Untag, Agus Widodo, saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/11/2025).

Dia mengatakan, Untag menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Dwinanda Levi ke pihak kepolisian. Termasuk penentuan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam kematian dosen berusia 35 tahun tersebut.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepolisian ini dilakukan dengan objektif, transparan, sesuai fakta yang sesungguhnya,” ujar Agus.

Anggota Tim Advokasi BKBH Untag, Edi Pranoto, mengungkapkan, kampusnya memperoleh informasi soal kematian Levi pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 14:30 WIB. Namun informasi tersebut tidak disampaikan pihak kepolisian, melainkan jaringan dosen.

“Ketika kami mendapatkan informasi itu (soal kematian Levi), justru tidak dari kepolisian. Justru ada informasi yang diterima rekan dosen, dia dapat informasi dari jaringannya, dari teman-temannya,” ungkap Edi.

Edi mengatakan, sepengetahuan kampus, Levi memang hidup sendiri di Kota Semarang. Kedua orang tuanya telah meninggal, sementara kakaknya tinggal di luar kota. Karena itu, seharusnya Untag menjadi pihak yang lebih dulu diinformasikan kepolisian soal kematian Levi.

Apalagi, belakangan Untag mengetahui Levi sudah ditemukan tidak bernyawa setidaknya sejak pukul 05:30 WIB. Menurut Edi, Untag cukup terkejut mengapa kepolisian tak menginformasikan hal tersebut ke pihak kampus.

“Justru kami yang kemudian mencari, mendapatkan informasi dari pihak lain, yang kebetulan rekan seangkatan korban,” ujar Edi.

Edi menambahkan, karena merasa ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa kematian Levi, Untag memutuskan membentuk tim advokasi. “Tim ini yang akan melakukan pengawalan kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Salah satu yang akan dipertanyakan Tim Advokasi Untag ke kepolisian adalah soal mengapa kepolisian tidak segera mengabarkan soal kematian Levi. “Ini ada rentang waktu yang sangat panjang (dari jenazah Levi ditemukan hingga Untag memoeroleh kabar kematiannya). Rentang waktu ini yang kemudian patut ada dugaan-dugaan,” kata Edi.

0 Komentar