PAKAR hukum tata negara, Refly Harun, memutuskan keluar atau walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri pun memberikan penjelasan.
Awalnya Refly hadir dalam audiensi yang digelar di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (19//11/2025). Dia mengklaim ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi.
Belakangan, Refly berkomunikasi dengan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan mengajukan tiga nama lain untuk mengikuti audiensi, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
“Rupanya ada keberatan dari tim,” kata Refly.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi,” lanjut dia.
Tiga nama yang disebutkan memang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama, Roy Suryo mengaku diberi pilihan untuk mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara.
“Karena pilihan itu, maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, ‘Mau di dalam aja gimana?’ Tapi karena teman-teman bilang, ‘Keluar aja.’ Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada,” ucap Roy Suryo.
Tanggapan Jimly Asshiddiqie
Secara terpisah, Jimly memberikan penjelasan. Jimly mengakui bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly, tidak terdapat tiga nama yang disebutkan itu.
“Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami dan rupanya daftar namanya, setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah, maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat. Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK,” kata Jimly.
