Dituding Beking Eksekusi Sengketa Lahan di Makassar, Ini Jawaban Kadispenad

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (IST)
0 Komentar

KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat atau Kadispenad Kolonel TNI Inf Donny Pramono menjelaskan soal Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja yang dituduh membekingi eksekusi sengketa lahan di Makassar, Sulawesi Selatan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hal itu terkait sengketa lahan antara perusahaan JK dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Donny membenarkan Achmad Adipati Karna Widjaja merupakan Perwira Tinggi (Pati) Ahli atau Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat. Namun, setelah dikonfirmasi dan dilakukan pendalaman, diketahui bahwa kehadiran Adipati di Makassar tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi.

Ia mengatakan kehadiran Adipati murni dalam rangka menghadiri rangkaian acara bersifat pribadi, seperti lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatan Lemhannas, serta pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Donny mengatakan seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area sengketa lahan.

“Beliau juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa dirinya tidak berada di dalam lokasi sengketa, tidak pula masuk ke area eksekusi lahan, dan tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi,” kata Donny melalui keterangannya, Rabu (19/11).

Donny membantah tuduhan bahwa Adipati membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan. Ia mengatakan TNI Angkatan Darat tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya untuk terlibat dalam urusan yang bukan menjadi kewenangan institusi.

Sebelumnya, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja dituduh membekingi salah satu pihak karena berada di lahan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain. Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas

Adapun, kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar itu melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sebagai pemilik PT Hadji Kalla marah besar karena tanahnya itu dieksekusi. JK meluapkan kekesalannya dan menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

0 Komentar