Polisi Temukan Sejumlah Fakta Menarik dari Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Se
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Selasa (4/11/2025).
0 Komentar

Hakim Khamozaro Minta Jaksa Panggil Bobby Nasution

Hakim Khamozaro diketahui sempat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memanggil Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Menurut saya, potensi itu ada. Namun, hal itu perlu dilakukan penyelidikan oleh APH. APH harus bekerja profesional untuk membuktikan apakah hal itu terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan perlu dihadirkan dalam persidangan,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, ketika dihubungi Inilah.com, Sabtu (8/11/2025).

Hudi juga menilai JPU KPK harus menghadirkan Bobby dalam persidangan guna menelusuri dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi dasar proyek senilai lebih dari Rp150 miliar tersebut.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Jika benar terjadi pergeseran, maka KPK perlu memeriksa yang bersangkutan agar kasus ini dapat berjalan dengan baik. Pejabat yang bersangkutan tidak perlu khawatir dengan kasus tersebut karena hal itu ajang klarifikasi yang bersangkutan terhadap kasus itu,” jelas Hudi.

Rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran tersebut menghanguskan kamar utama dan sebagian dapur. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu mengejutkan dan menimbulkan kecurigaan, sebab Khamozaro adalah ketua majelis hakim dalam perkara korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, serta terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang. Insiden tersebut terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan terhadap Akhirun yang digelar Rabu (5/11/2025).

“Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” ujar Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga, Rabu (5/11/2025).

Kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan dinilai harus diusut tuntas mengingat posisi hakim sedang menangani perkara penting.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan serta pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” harapnya.

0 Komentar