Pembentukan Kedeputian Intelijen, KPK: Mata dan Telinga Pimpinan

Pembentukan Kedeputian Intelijen, KPK: Mata dan Telinga Pimpinan
Gedung KPK
0 Komentar

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, menyatakan, KPK akan membentuk Kedeputian Intelijen di masa depan. Kedeputian ini akan bertugas menjadi mata dan telinga pimpinan dalam penindakan korupsi.

Awalnya, Setyo menyatakan, KPK tengah memproses pembentukan Kedeputian Intelijen. Kedeputian ini dibentuk sebagai bagian dari Direktorat Penyelidikan.

“Jadi ini sudah dalam proses (pembentukan kedeputian intelijen) karena memang sudah ada Direktorat Penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau menikah dari APH lain, itu mereka tidak punya Direktorat Penyelidikan, tapi kita punya,” kata Setyo dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/11/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Dia juga memastikan bahwa Kedeputian ini dibutuhkan oleh KPK. Setyo beralasan, perusahaan swasta sekali pun memiliki intelijen untuk memantau produk kompetitor agar tidak kalah saing.

“Contoh misalkan pabrik mobil itu punya intelijen. Mereka mengintelin kompetitornya dalam hal misalkan mesin dan lain-lain, untuk bisa paling desain tidak kalah dengan kompetitor,” katanya.

Dia menegaskan, keberadaan intelijen di KPK diperlukan untuk menjadi mata dan telinga pimpinan KPK dan untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi,” ucapnya.

Setyo berharap, keberadaan Kedeputian Intelijen akan membuat KPK lebih banyak menangkap koruptor. Katanya, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Herefa akan menyesuaikan penamaan Kedeputian Intelejen ini, dengan nomenklatur yang ada.

0 Komentar