“Proses saat ini masih tahap penyelidikan. Kami belum bisa menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menambahkan penyidik mempunyai kewajiban untuk membuat terang kasus ini dengan cara mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Dia mengakui sudah ada temuan awal. Namun, masih perlu diperdalam. Keterangan saksi-saksi akan disinkronkan dengan bukti-bukti dan analisis dari ahli, baik ahli kedokteran, sosiolog, hingga ahli pidana.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dia memahami kegelisahan masyarakat, apalagi Levi merupakan seorang dosen yang mendidik generasi bangsa. Polisi akan memberi kepastian dalam gelar perkara.
“Nanti saat kami lakukan gelar perkara, di situ akan terang benderang. Kita akan ambil suatu kesimpulan,” janjinya.
Selain menelusuri kronologi kematian Levi, polisi juga mencari tahu hubungan Levi dengan AKBP B. “Sedang kami dalami. Memang ada beberapa momen yang bersangkutan bersama dengan korban,” tuturnya.
Dalami Keterlibatan AKBP B
Penyelidikan kasus kematian Levi yang dilakukan Polrestabes Semarang berjalan beriringan dengan pengusutan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terhadap dugaan keterlibatan AKBP B.
Kabid Propam Polda, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan seturut dengan laporan kematian dan dugaan keterkaitan anggota Polri, pihaknya langsung bergerak mendalaminya.
“Kami turunkam tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami sudah turun untuk mengecek, mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya, Rabu (19/11/2025).
AKBP B sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan, masih mengikuti proses pemeriksaan dan pendalaman. Kita pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Dia menyatakan akan bertindak profesional. Jika ada polisi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas. Ia meminta masyarakat bersabar, sebab pendalaman sedang berlangsung dan membutuhkan proses.
“Kami pastikan dari Propam tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik pidana, kode etik, maupun pelanggaran disiplin,” tegasnya.
