Komisi X DPR Soroti Tewasnya Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Dirundung: Tragedi Besar Harus Diusut Tuntas

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: PKS)
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: PKS)
0 Komentar

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menegaskan, tewasnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga kuat menjadi korban perundungan adalah insiden tragis yang harus diusut tuntas, tak boleh dianggap sebagai konflik biasa antar pelajar.

“Perundungan tidak boleh dianggap sebagai konflik sepele antarsiswa. Ini tragedi besar. Tidak ada satu pun alasan untuk membiarkan bullying terus terjadi sampai merenggut nyawa anak. Saya mendesak stop perundungan sekarang juga,” tegas Kurniasih dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Politikus Fraksi PKS ini mendesak kasus ini ditetapkan sebagai momentum darurat nasional pemberantasan bullying di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah dan Dinas Pendidikan memikul tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan peserta didik. Fakta bahwa korban telah mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dinilainya sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Jika sejak awal masuk sekolah anak sudah mengalami perundungan, berarti ada kesalahan serius dalam kultur dan pengawasan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Kurniasih mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya mengingat perundungan bukanlah kasus yang terisolasi. Sepanjang tahun 2025, berita tentang bullying di sekolah terus bermunculan dari berbagai daerah. Data dari KPAI menunjukkan setidaknya 25 anak melakukan bunuh diri sepanjang 2025, dengan banyak di antaranya dipicu oleh perundungan di sekolah.

Sementara itu, temuan penelitian Jurnal Transformasi Pendidikan pada tahun yang sama mengungkap lebih dari 26 persen siswa SMP kelas 8 pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah.

Atas dasar data tersebut, Kurniasih mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret. Ia meminta kementerian dan dinas terkait memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui pembentukan satgas anti-bullying, peningkatan sistem pelaporan, penyediaan layanan konseling, dan pembinaan kultur sekolah yang aman.

“Kematian anak ini harus menjadi alarm nasional. Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak menjadi korban perundungan lagi. Negara wajib hadir untuk memastikan sekolah menjadi ruang aman, bukan ruang kekerasan,” tandasnya.

Tragedi memilukan yang merenggut nyawa siswa berinisial MH ini berawal dari sebuah insiden di dalam sekolah. MH, siswa asal Kampung Maruga RT 11/09, Kelurahan Ciater, Serpong, diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.

0 Komentar