27 Orang Hilang dalam Bencana Longsor Banjarnegara

Longsor Banjarnegara
Longsor Banjarnegara
0 Komentar

SEBANYAK 27 orang dinyatakan hilang dalam bencana longsor di Situkung Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara. Bencana longsor terjadi pada Ahad, 16 November 2025.

“Korban yang telah ditemukan dua meninggal,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, pada Senin, 17 November 2025.

Dua korban meninggal tersebut, yakni Lewih (40), saat menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dan Esiah (22), ditemukan meninggal dunia tertimbun material longsoran di lokasi kejadian pada Senin, pukul 07.40 WIB.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Selain itu, 41 orang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan setelah menyelamatkan diri ke hutan saat bencana tersebut terjadi.

“Berdasarkan pendataan sementara terdapat 30 rumah terdampak, sedangkan pengungsi tersebar di tiga lokasi, yakni yakni Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji,” katanya.

Dia menjelaskan operasi pencarian terhadap warga yang diduga hilang melibatkan personel BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, sukarelawan, dan unsur SAR lainnya.

Dia menyebut, proses evakuasi akan mulai menggunakan alat berat pada hari ketiga. “Besok pagi mulai operasi SAR oleh Basarnas dan alat berat ringan,” ujar Bergas.

Menurut dia, tim evakuasi menghadapi sejumlah kendala selama proses pencarian korban. “Karena lokasi masih rawan adanya longsor susulan,” tutur dia.

Akibat kejadian itu, lebih dari 800 warga mengungsi. Posko pengungsian berada di halaman Kantor Kecamatan Pandanarum.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara terkait dengan penanganan bencana tanah longsor Pandanarum di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Ahad malam 16 November 2025.

“Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” katanya.

0 Komentar