“Wah itu belum kami tahu sampai dengan sekarang. Yang jelas sampai dengan sekarang ini, belum ada tindakan pengadilan negeri terhadap lahan itu yang dinyatakan ada empat HGB,” ucapnya.
Nusron Wahid Sebut Masalah Sengketa Tanah Jusuf Kalla dengan GMTD karena Adanya Kesalahan Internal
