TIM forensik RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, akhirnya berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (9/11). Hasil pemeriksaan memastikan keduanya adalah Reno Syahputro Dewo (24) dan Muhammad Farhan Hamid (23).
Berikut deretan fakta lengkapnya:
Dua Kerangka Ditemukan di Gedung ACC Kwitang
Penemuan dua kerangka manusia terjadi pada Kamis (20/9) lalu. Pekerja menemukan tulang-belulang saat melakukan renovasi di gedung ACC Kwitang, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Gedung tersebut sebelumnya terbakar saat aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 29 Agustus 2025.
Identifikasi Dilakukan di RS Polri Kramat Jati
Tim forensik RS Polri Said Sukanto melakukan pemeriksaan terhadap kerangka tersebut. Pemeriksaan melibatkan Labfor dan tim DNA dari Pusdokkes Polri.
Korban Dikenali sebagai Reno dan Farhan
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyebut bahwa kedua kerangka yang ditemukan teridentifikasi secara pasti sebagai Reno Syahputro Dewo (24) dan Muhammad Farhan Hamid (23).
Identifikasi Berdasarkan DNA dan Data Gigi
Hasil pencocokan dilakukan menggunakan data medis ante mortem (dari keluarga korban) dan post mortem (sampel DNA dari tulang korban). Keduanya cocok, sehingga identitas Reno dan Farhan dapat dipastikan.
Tidak Ada Tanda Penganiayaan
Dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul atau penganiayaan. Menurut Brigjen Hastry, kondisi kerangka memperlihatkan luka bakar berat tanpa indikasi trauma fisik lain.
“Kerangka pertama itu memang ada beberapa tulang, tengkorak, tulang panjang, dan tulang panggul. Memang di situ tidak ada kekerasan tumpul,” ujar Hastry di RS Polri, Jumat (7/11/2025).
Kondisi Kerangka Tidak Utuh
Kerangka kedua ditemukan dalam kondisi tidak lengkap, hanya terdiri atas beberapa tulang dan sisa organ dalam. Karena itu, penyebab pasti kematian tidak bisa ditulis secara rinci dalam Visum et Repertum.
“Kami juga tidak bisa nanti menulis sebab kematian secara jelas, karena hanya sisa-sisa organ dalam yang terbakar,” tambah Hastry.
Dipastikan Meninggal akibat Luka Bakar Berat
Kesimpulan sementara tim forensik menyatakan bahwa kedua korban meninggal akibat luka bakar berat dalam peristiwa kebakaran gedung ACC Kwitang.
