Polisi Ungkap Alasan Mengapa Proses Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlangsung Lama

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri saat konferensi pers terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri saat konferensi pers terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
0 Komentar

KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengungkapkan alasan mengapa proses penyidikan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo berlangsung lama. Ia menjelaskan lamanya proses penyidikan lantaran ada banyak barang bukti digital forensik yang harus diperiksa.

“Pemeriksaan itu tidak cepat, pasti membutuhkan waktu yang lama,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2025.

Setelah polisi memeriksa barang bukti digital forensik itu, penyidikan makin mengarah pada penetapan tersangka. “Digital forensik itu baru selesai dalam waktu minggu-minggu kemarin, sehingga kami bisa menetapkan sesuai dari hasil pemeriksaan laporan forensik tersebut, menetapkan untuk proses lebih lanjut,” kata dia.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 130 orang saksi. Selain itu, polisi juga memeriksa 22 ahli dari berbagai bidang terkait.

Para ahli tersebut terdiri dari Dewas Pers, Komisi Informasi Pusat, Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum, akademisi digital forensik, asosiasi digital forensik, hingga praktisi digital forensik. Kemudian, ada ahli bahasa Indonesia, ahli sosiologi hukum, ahli psikologi bahasa, ahli komunikasi sosial, ahli anatomi dari UI, ahli hukum ITE, ahli hukum pidana, SDM Kesehatan Kemenkes, serta Laboratorium Dokumen dan Digital Forensik.

Di samping itu, penyidik telah menyita 723 barang bukti. Barang bukti tersebut termasuk dokumen asli ijazah Jokowi. “Dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” kata Asep.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu. Dari enam laporan polisi, empat di antaranya naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara itu, dua laporan lagi dicabut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ketika itu, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, membeberkan empat perkara yang naik ke penyidikan. Perkara pertama berasal dari laporan yang didaftarkan sendiri oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas ijazah palsu Jokowi.

0 Komentar