MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025, Jimly dilantik bersama bersama sembilan anggota lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Ia ditetapkan sebagai ketua, sementara yang lainnya menjadi anggota tim. Mereka di antaranya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Selain itu, turut dilantik Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.
Presiden Prabowo kemudian menyalami seluruh anggota komisi yang baru dilantik, diikuti para menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir dalam prosesi tersebut.
