KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Hasil uji DNA memastikan keduanya adalah Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo, dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak aksi unjuk rasa dan kerusuhan Agustus lalu.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dinilai terbuka dalam memberikan akses informasi kepada lembaganya. “Terima kasih kepada kepolisian atas keterbukaannya kepada Komnas HAM. Kami tentu mengapresiasi proses yang sudah dilakukan dan bekerja kurang lebih satu minggu,” ujar Saurlin pada konferensi pers di RS Polri Jakarta, Jumat (7/11).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Menurut Saurlin, hasil identifikasi tersebut sekaligus memastikan bahwa dua orang yang selama ini dinyatakan hilang kini telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.“Artinya, kita bisa memastikan dua orang yang selama ini dinyatakan hilang dan kemudian dipastikan per hari ini sebagai dua orang yang meninggal kerangka yang ditemukan di gedung ACC Kwitang,” jelasnya soal kerangka Farhan-Reno.
Dengan ditemukannya Farhan dan Reno, Komnas HAM mencatat bahwa total korban meninggal dunia dalam rangkaian aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus meningkat menjadi 11 orang di berbagai daerah. “Dengan ditemukannya dua orang ini, maka total jumlah yang meninggal terkait dengan aksi unjuk rasa menjadi sebelas orang,” ujar Saurlin.
Komnas HAM, kata Saurlin, akan menyusun laporan khusus terkait temuan terbaru ini. Laporan tersebut akan berfokus pada hasil investigasi kepolisian dan akan menjadi bagian dari laporan tahunan lembaganya.
“Kami akan membuat laporan secara khusus dari Komnas HAM, tetapi kami akan memfokuskan diri pada hasil temuan dari kepolisian ini, sesuai dengan metodologi dan peralatan yang dimiliki oleh kepolisian,” terangnya.
Ia menambahkan, Komnas HAM juga akan meminta akses penuh terhadap hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik terhadap dua kerangka tersebut.“Kami akan meminta secara khusus hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dua kerangka manusia ini agar bisa kami lihat secara langsung,” pungkasnya.
