Satu laporan Axios kemarin mengungkapkan bahwa AS berupaya mengerahkan pasukan asing di Gaza sebagai pasukan penegakan hukum, bukan pasukan penjaga perdamaian yang berpotensi memicu bentrokan dengan Hamas dan kelompok lain Palestina yang beroperasi di jalur tersebut.
Rancangan resolusi AS yang akan diajukan ke Dewan Keamanan PBB juga menyerukan pembentukan Dewan Perdamaian yang kontroversial untuk memerintah Gaza setidaknya hingga akhir 2027 yang secara efektif menempatkan wilayah Palestina di bawah pendudukan asing yang dipimpin AS.
“Rakyat Palestina sendirilah yang menjadi pengambil keputusan dalam urusan eksistensial mereka. Kedaulatan mereka atas tanah mereka dan hak mereka untuk menentukan masa depan mereka tidak bergantung pada keputusan pihak eksternal,” ujar Abu Marzouk kepada Deepcut.
