“Tes psikologis yang terukur dan rutin ini mempunyai peran strategis untuk menekan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dan ini merupakan bentuk reformasi kepolisian di bidang pengawasan internal,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Tak hanya pengawasan internal, Abdullah juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal yang melibatkan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil perlu dilakukan. Hal ini guna memperkuat sistem pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Dapat dibuat mekanisme pengawasan eksternal ini melalui kerja sama misalnya dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil yang fokus mengadvokasi isu kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan,” ungkap Abdullah.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai seluruh upaya seperti peningkatan kapasitas, pelatihan berperspektif gender, maupun pengawasan internal dan eksternal akan efektif apabila disertai transparansi data dari pihak kepolisian.
“Polri perlu mempublikasikan data kasus secara terbuka, berapa banyak kasusnya, apa penyebabnya, bagaimana dampaknya, dan sejauh mana penanganannya. Dari situ bisa dirumuskan strategi dan taktik yang lebih efektif untuk menekan kasus serupa ke depan,” pungkas Gus Abduh.
