Lahan Milik JK Seluas 16,5 Hektare Dimainkan Mafia Tanah, Jusuf Kalla: Kebohongan dan Rekayasa, Itu Ciri Lippo

HM Jusuf Kalla saat meninjau langsung lahan miliknya di wilayah GMTD Jalan Metro Tanjung Bunga yang diduga dik
HM Jusuf Kalla saat meninjau langsung lahan miliknya di wilayah GMTD Jalan Metro Tanjung Bunga yang diduga diklaim. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

Wakil Presiden ke-10 dan ke-11, HM Jusuf Kalla, geram atas lahan yang berada di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga, miliknya diduga dimainkan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” kata pria disapa akrab JK ini dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini tidak habis pikir ada orang mengklaim lahannya seluas 16,5 hektare itu diketahui penjual ikan (Manjung Ballang). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini, ” kata JK dengan nada menekankan.

Founder PT Hadji Kalla itu menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT GMTD tersebut diklaim telah di beli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.

Saat ditanyakan apakah ada dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan tersebut dengan melibatkan PT GTMD, PT Lippo Grup serta pihak lain dalam hal ini almarhum Majjung Balla (warga) turut mengklaim lahan itu, kata dia, ada dugaan permainan mafia tanah.

“Iya (dugaan rekayasa), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak,” ucapnya kepada wartawan.

JK menceritakan, sebagian lahan di wilayah sengketa itu dulunya dibeli almarhum Hj Najamiah, namun belakangan dia ditipu. Meski demikian, lahan itu sudah miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.

“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengungkapkan.

Terkait apa upaya hukum yang ditempuh pihak PT Haji Kalla, kata dia, seharusnya sudah ada langkah hukum yang dilakukan, agar mendapatkan status kepemilikan lahan.

0 Komentar