Dubes Sudan Temui Menteri HAM Ungkap Adanya Rencana dari Penjajah Musnahkan Sudan

Menteri HAM RI Natalius Pigai (kiri) bersalaman dengan Duta Besar Sudan untuk Indonesia Yassir Mohamed Ali (ka
Menteri HAM RI Natalius Pigai (kiri) bersalaman dengan Duta Besar Sudan untuk Indonesia Yassir Mohamed Ali (kanan) usai pertemuan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
0 Komentar

DUTA Besar Sudan untuk Indonesia Yassir Mohamed Ali menemui Menteri HAM RI Natalius Pigai pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan itu membahas bantuan apa saja yang bisa diberikan Indonesia kepada Sudan yang tengah dilanda konflik.

Yassir menceritakan adanya rencana dari penjajah untuk memusnahkan Sudan. “Jadi, sangat penting bagi kami untuk meneliti pengetahuan dan kebenaran untuk mengatakan kepada Presiden, dan media, bahwa hak asasi manusia adalah hak asasi manusia, bukan sebuah kendaraan untuk intervensi politik,” ujar Yassir usai menemui Pigai pada hari ini.

Yassir menyadari Indonesia memiliki hubungan kuat dengan Sudan. Yassir memuji Indonesia mendukung Sudan dari awal lewat bantuan kemanusiaan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Secara politik, Indonesia mendukung Sudan dalam Komisi Hak Asasi Manusia di Geneva. Kami menanti-nantikan untuk meningkatkan hubungan kami. Setelah perang selesai, Indonesia akan menjadi seorang partner besar dengan Sudan untuk proyek rekonstruksi. Indonesia akan menjadi partner strategis di Sudan untuk keamanan stok makanan dan bagian lain,” ujar Yassir.

Sementara Pigai menjelaskan pertemuan kali ini guna menceritakan situasi yang sedang terjadi di Sudan. Pigai mendapat masukan dari sudut pandang Pemerintah Sudan.

“Beliau menyampaikan secara detail tentang situasi tentu dari perspektif pemerintah resmi Sudan dan saya sebagai Menteri Hak Asasi Manusia menyampaikan empati, simpati dan menyampaikan turut berduka cita terhadap apa yang dialami dan terjadi situasi di Sudan hari ini,” kata Pigai.

Pigai menyebut pemerintah RI bisa turut serta membantu Sudan lewat mekanisme yang tersedia. Tapi syaratnya, pemerintah Sudan mesti mengirimkan surat permintaan resmi terlebih dahulu ke pemerintah RI.

“Kalau ada permintaan resmi dari Sudan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Menteri Luar Negeri tentu kami bisa melakukan langkah-langkah asistensi jadi humanitarian assistance termasuk juga kami bisa membantu untuk bagaimana rekonsiliasi dan perdamaian khususnya masyarakat yang sedang konflik disana,” ujar Pigai.

Pigai juga mengaku hanya mengambil langkah untuk menciptakan perdamaian di Sudan dari aspek HAM saja.

“Jadi kami tidak masuk di wilayah politik, wilayah konflik yang besar tapi lebih kepada bagaimana memastikan adanya rekonsiliasi, perdamaian, simpati, empati terhadap masyarakat di Sudan,” ucap Pigai. Rizky Suryarandika.

0 Komentar