KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Mereka dipampangkan melalui konferensi pers, Rabu (5/11).
Abdul Wahid sudah menggunakan rompi oranye.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sekitar pukul 13.46 WIB. Rompi oranye biasanya dipakai oleh tersangka KPK.
Abdul Wahid tidak memberikan komentar atas penangkapan yang dilakukan KPK.
Saat ini, KPK tengah mengumumkan konstruksi hukum OTT di Riau. Kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sebelumnya, KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
“Dugaan tindak pemerasan in terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan. “Tim, juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pounsterling yang kalau dirupiahkan Rp1,6 miliar,” ucap Budi.
