Dokumen Hangus Terbakar di Kamar Utama Rumah Waruwu yang Pernah Sebut Bobby Nasution di Kasus Proyek Jalan

Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kel
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025).(Dokumentasi Damkar Medan)
0 Komentar

“Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseran anggaran,” kata Muhammad Haldun.

Di sisi lain, Edison Togatorop mengakui tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun itu, termasuk menentukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” kata Edison. Ia menyebut Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran yang disusun konsultan perencana.

Atas kesaksian itu, Waruwu turut mengulik dasar hukum proyek pembangunan jalan tersebut. Menurut dia, kebenaran soal ini bisa dijawab dengan menghadirkan Bobby di persidangan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Waruwu kemudian meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan di persidangan selanjutnya setelah mendengar kesaksian Haldun soal pergeseran anggaran itu. “Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali,” kata Waruwu dalam sidang pembuktian dakwaan itu.

Waruwu mengatakan, majelis hakim tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Topan Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi Piliang sebagai Direktur PT Rona Namora.

Meski demikian, KPK tak kunjung memeriksa Bobby dalam kasus tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tak menemukan aliran uang kepada Bobby. Budi mengklaim penyidik sudah berusaha keras menemukan aliran uang kepada Bobby, namun tak menemukannya.

Namun, kata dia, publik menganggap Bobby mengetahui ada patgulipat di balik proyek jalan Sipiongot-Labuhanbatu dan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Padang Lawas Utara itu. Salah satunya, dikarenakan memang adanya kedekatan antara Bobby dengan Topan Ginting.

0 Komentar