Polisi Putuskan Rehabilitasi Onad Selama 3 Bulan, Pemasok Narkoba ke Onadio Jadi Tersangka

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo. (Foto/istimewa)
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo. (Foto/istimewa)
0 Komentar

KEPOLISIAN memutuskan untuk merehabilitasi artis Leonardo Arya alias Onad dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan persetujuan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Onad bakal menjalani rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan selama tiga bulan.

“Dari hasil asesmen, sudah disetujui oleh BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

“Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB sudah dikirimkan ke panti rehab milik swasta di Jakarta Selatan,” kata Wisnu menambahkan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Sebelumnya, Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11/2025) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” katanya.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga mantan vokalis grup musik “Killing Me Inside” itu. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” kata Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP.

Sedangkan KR yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Onad resmi menjadi tersangka. “Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika, sedangkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

KR selanjutnya langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara Onad menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Melihat hasil assesment dulu sehingga sebagai bahan gelar perkara,” kata Budi.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Permohonan assesment diajukan oleh pihak keluarga Onad. Dari proses assesment ini jadi penentu nasib Onad, apakah menjalani rehabilitasi atau lanjut ke hukuman pidana.

Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Urine Onad dinyatakan positif narkoba, sedangkan Beby sudah dipulangkan kepolisian karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil yang berisi batang ganja, serta tiga unit handphone dan juga bekas ekstasi habis pakai

0 Komentar