Pengakuan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bertemu Anak Riza Chalid

Karen Agustiawan dan empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak
Karen Agustiawan dan empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
0 Komentar

MANTAN Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan mengaku dirinya bertemu pertama kali dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid saat acara pernikahan di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan awal 2014.

Pengakuan itu disampaikan Karen saat dihadirkan Jaksa ke persidangan lanjutan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 di PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Pengakuan itu bermula saat Karen membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang menyebut sempat didatangi dua tokoh nasional, yang memintanya untuk memperhatikan terminal BBM milik Riza Chalid.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Oke, saudara saksi ya, di BAP saudara banyak menyampaikan adanya bentuk-bentuk tekanan ya, terutama misalkan di poin 13. Ditanyakan oleh penyidik, ‘apa bentuk tekanan yang saudara alami terkait perkara ini?’. Kemudian dijawab oleh saudara, ‘bahwa dalam suatu acara pernikahan pejabat yang saya hadiri, yang saya tidak menyebut namanya pada sekitar awal 2014, bertempat di Hotel Dharma Wangsa, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar Tanki Merak diperhatikan’,” kata jaksa.

Dari situ kemudian terungkap kalau di tempat yang sama, Kerry Riza juga hadir.

“Apakah pada saat itu, pada saat saudara tadi ada dua pejabat yang menyampaikan agar Tangki Merak diperhatikan atau seperti apa? Apakah bergabung saudara satu meja dengan terdakwa Kerry atau seperti apa pada saat itu?” kata jaksa.

“Kalau dengan pejabat yang dua memang satu meja. Kalau dengan Kerry pada saat antre. Jadi saudara Kerry menghampiri saya dan memperkenalkan diri,” ungkap Karen.

“Apakah saudara mengetahui apa hubungan saudara Kerry dengan saudara Riza Chalid pada saat itu?” tanya jaksa.

“Diperkenalkan ‘saya Kerry putra dari Muhammad Riza’,” tandas Karen.

Dugaan Intervensi Terminal BBM Merak

Sebelumnya, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga Direktur PT Tangki Merak, diduga mengintervensi PT Patra Niaga agar menyewa Terminal BBM Merak melalui perusahaan PT Orbit Terminal Merak (OTM), meraup keuntungan hingga Rp2,9 triliun.

0 Komentar