Menguak 2 Tokoh Nasional yang Diduga Menekan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Menguak 2 Tokoh Nasional yang Diduga Menekan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan
0 Komentar

JAKSA Penuntut Umum membeberkan soal dua tokoh nasional yang diduga menekan eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan untuk memberikan perhatian terhadap proyek penyewaan tangki bahan bakar minyak (TBBM) di Merak, Banten.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025, jaksa Triyana Setia Putra membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Karen yang berisi pengakuan adanya tekanan dari pihak luar perusahaan.

“Di BAP Saudara banyak menyampaikan adanya bentuk-bentuk tekanan ya, terutama misalkan di poin 13, ditanyakan oleh penyidik apa bentuk tekanan yang saudara alami terkait perkara ini?”

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Kemudian dijawab oleh Saudara, bahwa dalam suatu acara pernikahan pejabat yang saya hadiri (yang saya tidak menyebut namanya) sekitar awal 2014, di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa Triyana mengutip BAP Karen di persidangan.

Jaksa kemudian menanyakan apakah hal itu bisa diartikan sebagai bentuk intervensi dari luar Pertamina

“Bisa dijelaskan apa bentuk-bentuk tekanan ini, maksudnya ada intervensi dari pihak di luar Pertamina untuk mengakompdir kerjasama Tangki Merak ini?”

Perempuan bernama lengkap Galaila Karen Kardinah itu menyatakan, selama menjadi dirut Pertamina, banyak pihak mencoba menitipkan kepentingan. “Izin, Yang Mulia, sebagai Dirut Pertamina yang ‘Assalamualaikum’ ke Dirut Pertamina itu banyak. Masalahnya diakomodir atau tidak,” kata Karen di hadapan majelis hakim.

Karen tak menjelaskan secara detail pertanyaan jaksa soal bentuk-bentuk tekanan di poin 13 BAP itu. Dia mengatakan tak selalu menuruti permintaan yang datang kepadanya.

“Kalau dibilang agar diperhatikan, itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” ujar Karen, merujuk pada tata kerja organisasi Pertamina.

Dalam sidang yang sama, jaksa juga menanyakan soal peran Irawan Prakoso, orang dekat pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, yang diduga membawa misi kerja sama tangki timbun antara PT Pertamina dan PT Oiltanking Merak. Karen mengklaim tidak pernah menerima informasi itu dari bawahannya, termasuk dari mantan Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

0 Komentar