Pemerintah Kabupaten Cirebon Pertahankan Work From Office

Pemerintah Kabupaten Cirebon Pertahankan Work From Office
Bupati Cirebon, H Imron (Dok. Pemkab Cirebon)
0 Komentar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih mempertahankan bekerja secara penuh di kantor atau work from office (WFO).

Sebelumnya, sejumlah daerah mulai merencanakan efisiensi anggaran seiring dengan berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) tahun depan. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, bahkan berencana melakukan work from home (WFH) yang uji cobanya dimulai November 2025 ini.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum akan memberlakukan WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Kami masih mempertahankan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk tetap bekerja secara penuh di kantor atau WFO,” tutur Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Minggu (2/11).

Pilihan untuk tetap mempertahankan WFO ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi di pemerintah daerah, khususnya di Pemkab Cirebon.

Dia menjelaskan, seorang ASN memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. terutama dalam urusan pelayanan dasar, seperti administrasi kependudukan, perizinan hingga kesehatan.

“Sistem kerja jarak jauh tanpa kesiapan yang matang justru akan membuat layanan publik berpotensi terganggu. Jadi tetap masuk kantor seperti biasa,” tambahnya.

Tidak hanya itu, menurut Imron, banyak sektor di Pemkab Cirebon yang masih mengandalkan sistem pekerjaan secara manual. Untuk itu, WFH tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” jelasnya.

Di Kabupaten Cirebon masih terjadi kesenjangan infrastruktur digital yang menyebabkan koneksi internet belum stabil di sejumlah kecamatan. Sebagian ASN di Pemkab Cirebon juga belum memiliki perangkat kerja yang mendukung sistem daring.

“Proses birokrasi di Pemkab Cirebon masih bergantung pada koordinasi tatap muka. Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bidang masih dilakukan secara manual,” tambah bupati.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Selain itu, jika semua dikerjakan dari rumah, akan ada risiko penumpukan pekerjaan dikarenakan belum ada sistem pemantauan kinerja yang bisa berjalan secara real time.

“Kedisiplinan ASN masih menjadi alasan kuat mengapa WFH belum diterapkan,” jelas Imron.

Sejumlah ASN, menurut dia, belum menunjukkan tanggung jawab kerja yang stabil ketika tidak berada di lingkungan kantor. “Pengalaman sebelumnya itu, WFH sering diartikan salah, dianggap sebagai waktu santai.”

0 Komentar