Ia juga mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan bagi korban dapat terwujud.
“Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa,” katanya.
Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan kasus dugaan TPPO yang melibatkan dua kapal perikanan, yaitu KM MUS dan Run Zheng 03.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Legal Officer DFW Indonesia Siti Wahyatun mengatakan, pihaknya melapor ke Komnas HAM karena proses penyidikan oleh kepolisian tidak berprogres. Padahal, penyidikan kasus itu berlangsung sejak setahun lalu.
“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan, termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” katanya.
