ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendesak Komnas HAM dan Polri untuk segera mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menduga munculnya kasus ini karena proses rekrutmen ABK yang tidak transparan sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya secara jelas sebelum berangkat.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Selain itu, kontrak kerja yang tidak adil membuat pekerja terikat pada situasi kerja yang tidak manusiawi dan sulit untuk keluar dari pekerjaan.
Terlebih, ada pula pemotongan gaji secara sepihak sehingga para ABK tidak menerima upah layak dan akhirnya terjebak dalam siklus utang.
“Menurut saya, ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang karena pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan kebebasannya,” ujarnya.
Ia menilai, dibutuhkan langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia itu pun meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Selain itu, ia mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga terlibat dalam rantai eksploitasi.
“Negara tidak boleh membiarkan laut menjadi ruang tanpa hukum. Jika kita abai, maka praktik perdagangan manusia akan terus hidup di industri perikanan,” katanya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Lebih lanjut, Iman juga menyoroti perlunya pembenahan sistemik dengan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) dan memastikan kontrak kerja berjalan adil serta transparan.
