Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran
Pada 2024, Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan. Pemotongan ini menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya di tengah kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang tidak disebutkan namanya sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Senin, 6 Mei 2024. Indonesia, katanya, menyarankan untuk membayar total 600 miliar Won atau sekitar Rp 7 triliun untuk proyek jet KF-21. Padahal awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun Won atau sekitar Rp 95,8 triliun.
Selain itu, Indonesia juga meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga 2034. Namun, Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada 2026.
Kasus Pencurian Data oleh Insinyur Indonesia
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Selain isu tunggakan, proyek KF-21 tercemar oleh dugaan upaya pencurian teknologi oleh seorang insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan telah mengajukan permintaan kepada polisi agar dilakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tersebut.
Insinyur Indonesia itu tertangkap sekitar Januari 2024 saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur KF-21. Atas permintaan DAPA pada Kamis, 22 Februari 2024, kepolisian mulai menginvestigasi apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.
Kerjasama Resmi Dilanjutkan Pada Maret 2025
Setelah menggelar pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta pada Maret 2025, Indonesia dan Korea Selatan telah bersepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan jet tempur canggih KF-21.
Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) Seok Jong-gun mengatakan pertemuan tersebut merupakan momen penting untuk menormalkan kembali hubungan bilateral di bidang pertahanan.
“Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang,” kata Seok.
Proyek KF-21 diharapkan akan menghasilkan pesawat tempur supersonik canggih pada 2026, dengan Indonesia mendapatkan transfer teknologi dan model prototipe sebagai bagian dari kesepakatan.
