PRESIDEN Kolombia Gustavo Petro mengatakan negaranya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan proposal kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mengakhiri serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai penyelundup narkoba di kawasan Karibia.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 31 Oktober, Petro menyoroti sifat “ilegal” dari operasi tersebut dan mempertanyakan apakah tindakan itu mendapat persetujuan dari negara-negara serta masyarakat di kawasan Karibia.
“Kolombia harus mengajukan proposal kepada PBB untuk menyerukan diakhirinya agresi terhadap Karibia,” tulis Petro melalui unggahan di platform media sosial X yang dikutip Antara, Sabtu, 1 November 2025.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Menurut laporan media lokal, sedikitnya 14 serangan udara telah dilakukan sejak September, sebagian besar di Laut Karibia dan Samudra Pasifik, yang mengakibatkan lebih dari 61 orang tewas.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum internasional mempertanyakan legalitas operasi tersebut, dengan menilai bahwa tindakan AS terhadap kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba melanggar hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara lain.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, juga menanggapi situasi itu, menyebut serangan tersebut “tidak dapat diterima” dan mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum.
