Otorita Ibu Kota Nusantara Tanggapi The Guardian yang Sebut IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu'

Media asing soroti HUT Kemerdekaan RI di IKN
Media asing soroti HUT Kemerdekaan RI di IKN
0 Komentar

OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) menanggapi media asal Inggris, The Guardian, yang menyebut bahwa IKN terancam menjadi ‘kota hantu’.

OIKN menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan pembangunan dengan skala yang masif. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN,” tulis OIKN lewat keterangan resminya, Sabtu, 1/11/2025.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

OIKN menyebut, saat ini pembangunan berjalan secara masif dengan target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 mendatang dengan sasaran kuantitatif dan kualitatif yang sudah tercantum jelas pada Perpres tersebut.

OIKN juga memandang bahwa kabar IKN yang terancam menjadi kota hantu perlu diluruskan. Menurut OIKN, penggunaan kata tersebut bisa menciptakan persepsi yang keliru.

“Istilah ‘Kota Hantu’ yang digunakan dalam pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah-olah IKN telah berhenti beroperasi,” ujar OIKN.

Padahal faktanya, kata OIKN, pemerintah saat ini justru sedang menyiapkan perpindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sana.

“Faktanya, OIKN bersama Kementerian PANRB sedang mempersiapkan pemindahan sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN dari 16 K/L prioritas secara bertahap mulai tahun 2025, sesuai dengan amanat Perpres 79/2025, untuk mendukung operasional pemerintahan di IKN,” ungkap OIKN.

OIKN pun membeberkan bahwa pembangunan infrastruktur IKN tak hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pembiayaan menggunakan APBN hingga Oktober 2025 sebesar Rp48,8 triliun (2025-2028).

Pendanaan lainnya berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi sebesar Rp158,72 triliun dan investasi swasta senilai Rp66,3 triliun.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Tiga sumber dana ini, katanya, menunjukkan bahwa pembangunan IKN didukung oleh sinergi pemerintah hingga sektor swasta dan tidak bergantung pada APBN.

“Kombinasi ketiga skema ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN didukung oleh sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tidak hanya bergantung atau membebani APBN,” jelas OIKN.

Diketahui, dalam narasinya yang diterbit pada Rabu, 29/10, The Guardian menyebut bahwa IKN berpotensi menjadi ‘kota hantu’. Mereka pun menyebut bahwa pembangunan IKN saat ini berbeda dengan masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiga tahun sebelumnya.

0 Komentar