KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi menangkap Beby Prisillia dalam kasus narkoba yang melibatkan musikus Onadio Leonardo alias Onad.
Beby adalah istri dari Onad. “Benar, dia diamankan juga,” kata Ade Ary pada Jumat, 31 Oktober 2025. Mereka ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa, di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun, polisi tak merinci waktu pasti penangkapan Onad dan istrinya itu.
Ade Ary mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama terjadi di daerah Sunter, Tanjung Priok pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. “Itu berawal dari lokasi pertama di Sunter hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 19, kemudian dikembangkan,” katanya.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Ketika menangkap Onad, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar papir, satu plastik klip berisi ganja, satu boks kecil, serta tiga gawai.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi sudah tidak ada lantaran diduga sudah digunakan. Oleh karena itu, hanya barang bukti ganja dalam kemasan plastik yang didapati polisi.
