2 Orang Bareng Musikus Onad Ditangkap Kasus Narkoba

Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad dikabarkan diamankan aparat kepolisian atas
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad dikabarkan diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
0 Komentar

KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menangkap musikus Leonardo Arya alias Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad atas dugaan penggunaan narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua orang lagi yang ikut ditangkap bersama Onad.

“Setidaknya total ada tiga orang,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Namun Ade Ary enggan menyebutkan identitas dua orang itu. Ia hanya mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Onad ditangkap di Perumahan Trevista West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu, penangkapan dua orang lainnya dilakukan di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta.

Penangkapan di Sunter dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Namun polisi tak merinci kapan waktu persis penangkapan Onad. “Itu berawal dari lokasi pertama di Sunter hari Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” ujar Ade Ary.

Saat menangkap Onad, polisi menemukan ganja di dalam kemasan plastik. Selain itu, polisi menyita barang bukti satu lembar papir, sebuah boks kecil, serta tiga unit gawai.

Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui barang bukti narkotika jenis ekstasi sudah habis karena diduga sudah digunakan. Karena itu, hanya barang bukti ganja dalam kemasan plastik yang didapati polisi.

Ia mengatakan saat ini Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih menelusuri kasus ini. Onad diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. “Mohon waktu, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Ade Ary.

0 Komentar