Mahkamah Kehormatan Dewan DPR: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Tetap Anggota DPR Periode 2024-2029

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (IST)
0 Komentar

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan pihaknya menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Ia mengatakan setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Nazaruddin melalui keterangannya, hari ini.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Nazaruddin mengatakan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Sebelumnya, Saraswati yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut disampaikan Saraswati melalui unggahannya di akun Instagram @rahayusaraswati, Rabu (10/9). “Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” kata Saraswati.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyatakan mundur terkait pernyataannya di podcast YouTube Antara TV ‘On The Record’ yang menuai sorotan publik. Saraswati mengatakan tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja adalah cerminan dari ‘mental kolonial’.

Keponakan dari Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa di era modern ini, generasi muda seharusnya tidak lagi bergantung pada pemerintah untuk menciptakan pekerjaan, melainkan harus proaktif menjadi pengusaha.

“Kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih di zaman kolonial berarti. Yang di mana kita bersandar kepada si raja dan si ratu dan si priyayi untuk ngasih kita kerjaan. No, kita udah move on dari situ,” ujar Saras dikutip dari podcast.(

0 Komentar