KBRI di Yangon Myanmar Pantau Situasi Kawasan Myawaddy Terkait Upaya Perlindungan 53 WNI Eks KK Park

Ilustrasi. Ribuan korban online scam dievakuasi dari KK Park, Myanmar, beberapa waktu lalu. (REUTERS/Stringer)
Ilustrasi. Ribuan korban online scam dievakuasi dari KK Park, Myanmar, beberapa waktu lalu. (REUTERS/Stringer)
0 Komentar

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar terus memantau perkembangan situasi di kawasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, terkait upaya perlindungan 53 WNI eks KK Park.

KK Park adalah nama kolektif untuk sebuah kompleks pabrik penipuan yang terletak di Kota Myawaddy, Myanmar, dekat perbatasan dengan Thailand. Kawasan itu kerap dijuluki ‘pabrik penipuan (scammer)’, karena menampung ribuan orang yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk melakukan penipuan daring, seperti penipuan investasi dan penipuan kripto.

“53 WNI eks KK Park kini sudah berada di satu camp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF),” demikian pernyataan KBRI Yangon dalam keterangannya, Rabu (29/10).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Sebelumnya, 29 WNI telah dievakuasi oleh lembaga sosial setempat, sedangkan 24 lainnya berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar sebelum akhirnya disatukan di camp tersebut.

KBRI mencatat bahwa situasi keamanan di lapangan masih fluktuatif, dengan pergerakan milisi dan aparat keamanan yang membuat proses evakuasi hanya dapat dilakukan melalui jalur aman, terkoordinasi, dan sesuai izin otoritas setempat.

KBRI Yangon memastikan seluruh WNI telah terdata dan diverifikasi, dengan sebagian di antaranya masih memiliki paspor aktif.

Bagi WNI yang tidak memiliki dokumen, KBRI telah menyiapkan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) langsung di lokasi dengan menggunakan perangkat SIMKIM mobile, sebagaimana dilakukan pada kasus sebelumnya.

Lebih lanjut KBRI mengatakan proses repatriasi 53 WNI tersebut diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui beberapa tahapan penting lintas negara, termasuk izin keluar resmi dari Pemerintah Myanmar, izin masuk dan koordinasi lintas batas dengan Pemerintah Thailand dan penyiapan dokumen perjalanan (SPLP/paspor) dan tiket ke Indonesia.

KBRI menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati demi menjamin keselamatan seluruh WNI di tengah kondisi keamanan yang belum stabil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak-pihak terkait di lapangan guna memastikan keselamatan dan kondisi para WNI.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“KBRI Bangkok dan Kementerian Luar Negeri RI terus berkoordinasi erat untuk mempersiapkan proses lintas batas, verifikasi dokumen, dan mekanisme pemulangan ke Indonesia. Repatriasi bertahap juga akan segera dilakukan,” katanya.

0 Komentar