JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, merespons tudingan lembaganya takut mengusut kasus dugaan korupsi proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) alias Whoosh. Dia menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini masih terus berjalan.
“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berproses. Jadi kita pastikan setiap step-nya, setiap tahapannya dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kata Budi, pada tahap penyelidikan yang telah dimulai sejak awal 2025 ini, KPK masih terus mencari bukti-bukti yang valid dan petunjuk-petunjuk agar perkara ini bisa terungkap dan menjadi lebih terang.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Budi mengatakan pada setiap proses hukum yang ditangani pasti membutuhkan waktu. Dia memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangannya secara berkala.
Budi juga menegaskan bahwa setiap penanganan perkara di KPK akan terus disampaikan kepada masyarakat apapun hasilnya sebagai bentuk transparansi.
“Karena memang setiap penanganan perkara di KPK kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” katanya.
Sementara itu, Budi juga meminta agar masyarakat tetap menggunakan Whoosh sebagai salah satu moda transportasi meski KPK tengah melakukan penyelidikan.
“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” pungkasnya.
Diketahui, salah satu pihak yang menyebut bahwa KPK takut untuk mengusut perkara Whoosh ini adalah mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud menduga KPK takut mengusut perkara ini. Namun, Mahfud juga mengaku tak mengetahui ketakutan tersebut ditujukan kepada siapa.
