Polisi Belum Tetapkan Pelaku Deepfake Porn Tersangka, Konten Diduga DIbuat Mahasiswa Undip

Ilustrasi: Pornografi
Ilustrasi: Pornografi
0 Komentar

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah terus mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi digital, yaitu deepfake porn. Konten tersebut diduga dibuat oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Radityatama Agung Putra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan polisi telah melalui serangkaian penyelidikan dan klarifikasi. “Status perkara (ditingkatkan) ke tahap penyidikan,” kata Artanto, Jumat, 24 Oktober 2025.

Namun, polisi masih belum menahan dan menetapkan Chiko sebagai tersangka. Tim penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dan memeriksa beberapa saksi tambahan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Menurut Artanto, polisi telah berkoordinasi dengan pihak SMAN 11 Semarang untuk memeriksa sepuluh korban. “Kami juga melibatkan saksi ahli di bidang ITE, hukum pidana, digital forensik, serta sosiologi hukum,” ujar Artanto.

Artanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Sejauh ini penyidik tidak mengalami kendala berarti dalam proses penyidikan,” ucap Artanto.

Kepolisian menerapkan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus ini. Menurut Artanto, polisi ingin memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan digital berbasis pornografi.

Artanto menyatakan, polisi juga akan menjamin pemberian perlindungan hukum dan psikologis bagi para korban. “Tindakan (pelaku) itu menimbulkan keresahan serta dampak psikologis yang cukup serius,” ujar Artanto.

Polisi juga memastikan akan melindungi identitas para saksi dan korban dalam kasus ini. “Serta menjamin keamanan dan kondisi psikologis mereka,” ucap Artanto.

Kasus ini bermula dari pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi digital berbasis AI (deepfake) yang dilakukan oleh Chiko. Video tersebut menampilkan wajah sejumlah siswi dan guru dari salah satu SMAN 11 Semarang.

Kebanyakan korban diketahui masih berusia anak dan remaja dengan kisaran umur 16-19 tahun. Jumlah korban sendiri diperkirakan mencapai belasan orang.

0 Komentar