Polemik Terbuka Purbaya-KDM Terkait Adanya Dana Rp4,1 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Perbankan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
0 Komentar

Melalui unggahan video di akun Instagram resminya pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi kembali membantah keras klaim Menkeu tersebut. Ia mengatakan tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito milik Pemprov Jabar.

“Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” katanya.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk keperluan rutin seperti gaji ASN, tagihan listrik, dan operasional harian pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa saldo kas daerah bersifat dinamis, karena setiap hari terjadi transaksi keluar untuk kebutuhan belanja daerah.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Jadi apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” ucap Dedi

Menanggapi bantahan Dedi, Purbaya tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan data yang disampaikan bersumber dari Bank Indonesia dan memiliki validitas tinggi.

“Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankannya mereka,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta.

Klarifikasi ke Kemendagri dan Bank Indonesia

Alih-alih berhenti di adu argumen, Dedi Mulyadi datang ke Jakarta untuk menemui pejabat di Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk memastikan sumber data dan menjernihkan perbedaan laporan antara pusat dan daerah.

“BI tidak punya data harian, sedangkan Kemendagri dengan Pemprov punya data harian di SIPD. BI itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan,” ujar Dedi usai pertemuan di Kantor BI.

“Update-nya bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank… Apalagi angkanya Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,5 triliun, dan Rp 2,4 triliun sudah dibelanjakan lagi,” tegasnya.

0 Komentar