Polemik Terbuka Purbaya-KDM Terkait Adanya Dana Rp4,1 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Perbankan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
0 Komentar

POLEMIK terbuka antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merebak setelah pernyataan Purbaya yang menyebut adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di perbankan.

Namun, Dedi dengan tegas membantah tudingan tersebut dan bahkan datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung ke Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semua berawal pada Senin (20/10/2025). Dalam rapat pengendalian inflasi, Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD di sejumlah daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah belum maksimal membelanjakan anggaran, sehingga dana besar mengendap di bank dan tidak memberi dampak nyata ke masyarakat.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.

Ia kemudian menyebut, dari data Kementerian Keuangan yang bersumber dari Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada di urutan kelima tertinggi dengan dana Rp 4,1 triliun yang masih tersimpan di bank.

Saling Menjawab

Pernyataan itu sontak menarik perhatian publik Jawa Barat. Tak lama kemudian, Dedi Mulyadi pun buka suara dengan nada tegas dan terang-terangan menantang Purbaya untuk membuka data soal dana daerah yang mengendap di perbankan.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi itu, Purbaya menyebut data Pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari Bank Indonesia. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya sendiri.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta.

0 Komentar